A.
Etika Profesi dalm Islam
Dalam kehidupan
bermasyarakat, manusia memerlukan aturan yang mengatur kehidupannya, sehingga setiap individu dapat menjalani kehidupan
bermasyarakat dengan aman, nikmat dan harmonis. Maka seorang profesinal dalam
menjalankan profesinya pun harus didampingi dengan nilai-nilai ataupun etika
yang sesuai dengan profesi yang digelutinya.
Agama islam yang
dibawa oleh Nabi Muhammad SAW merupakan (the way of life)[1]
suatu system hidup yang mengatur serta menjadi pedoman manusia dalam kehidupannya, baik hubungan manusia terhadap
tuhannya (ibadah ) ataupun hubungannya terhadap sesama manusia (muamalat). Etika Profesi dalam
pembahasan ini merupakan salah satu bentuk dari aspek muamalat, yang mengatur
tentang norma- norma, aturan-aturan, prinsip-prinsip sekelompok manusia dalam menjalankan profesi
di bidang – bidang tertentu yang sesuai dengan nilai- nilai islam.
Menurut Islam,
Seorang Profesional dalam menjalankan profesinya harus memenuhi
aspek- aspek berikut ini [2],
yaitu :
1.
Siddiq (jujur)
Seorang professional harus memiliki sifat jujur yang
melandasi dalam ucapan, keyakinan, dan amal perbuatan atas dasar nilai- nilai
yang benar berdasarkan ajaran islam.
يأيهااالذين امنوااتقوااللّه و كونوا
مع الصادقين (التوبة : 119)
“ Hai
orang-orang yang berimnan bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama
orang-orang yang benar” ( At-taubah : 119)
2.
Istiqamah
Sebagaimana telah dijelaskan dalm etika profesi ,
Islam pun telah mewajibkan kepada setiap professional untuk konsisten, akan tetapi islam lebih
menjabarkan bahwasanya konsisten dalam
iman dan nilai – nilai yang baik, meskipun menghadapi berbagai godaan dan
tantangan dalam menjalankan profesinya. Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan
dalam keteguhan dan kesabaran serta keuletan sehingga menghasilkan sesuatu yang
maksimal. Istiqamah merupakan suatu proses yang dilakukan secara terus-menerus.
3.
Fathanah
Fathanah mempunyai
arti mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi
tugas dan kewajibannya. Seorang professional harus memahami segala fungsi dan
rincian tugas dan kewajibanya dengan baik sehingga ia akan melaksanakan profesinya secara
professional dan memberikan manfaat bagi
masyarakat. Sifat ini menumbuhkan kreatifitas dan kemampuan seorang
professional sehingga menghasilkan keahlian tertentu dalam melakukan berbagai
inovasi yang bermanfaat. Kreatif dan inovatif hanya mungkin dimiliki manakala
seorang selalu berusaha dan menambah berbagai ilmu pengetahuan, peraturan dan
informasi baik yang berhubungan dengan profesinya, maupun masyarakat secara
umumnya.
4.
Amanah
Amanah yang dimaksud
disini adalah bertanggungjawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban .
Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal dan
ihsan ( berbuat yang terbaik dalam segala hal). Sifat amanah haarus dimiliki
oleh setiap professional , karena ia mempunyai hubungan dengan pelayanan
masyarakat.
يأمركم أن تؤدّوا الأمانات إلي أهلها ..................إلخ (النّساء : 58) اللّهإنّ
Sesungguhnya Allah
menyuruhmu utnuk menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya…………. ( An-nisa’ : 58)
5.
Tabligh
Tabligh
berarti menyampaikan nilai- nilai islam dalam profesi yang diembannya. Sehingga
seorang professional harus menyampaikannya nilai-nilai islam dalam menjalankan
profesinya kepada masyarakat.
Tabligh yang
disampaikan dengan hikmah, sabar, argumentative dan persuasive akan menumbuhkan
hubungan kemanusiaan yang semakin solid dan kuat.