Rabu, 26 Desember 2012

etika profesi menurut islam


A.     Etika Profesi dalm Islam
Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia memerlukan aturan yang mengatur kehidupannya, sehingga  setiap individu dapat menjalani kehidupan bermasyarakat dengan aman, nikmat dan harmonis. Maka seorang profesinal dalam menjalankan profesinya pun harus didampingi dengan nilai-nilai ataupun etika yang sesuai dengan profesi yang digelutinya.
Agama islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW merupakan (the way of life)[1] suatu system hidup yang mengatur serta menjadi pedoman manusia dalam  kehidupannya, baik hubungan manusia terhadap tuhannya (ibadah ) ataupun hubungannya terhadap sesama  manusia (muamalat). Etika Profesi dalam pembahasan ini merupakan salah satu bentuk dari aspek muamalat, yang mengatur tentang norma- norma, aturan-aturan, prinsip-prinsip  sekelompok manusia dalam menjalankan profesi di bidang – bidang tertentu yang sesuai dengan nilai- nilai islam.
Menurut Islam, Seorang  Profesional  dalam menjalankan profesinya harus memenuhi aspek- aspek berikut ini [2], yaitu :
1.      Siddiq (jujur)
Seorang professional harus memiliki sifat jujur yang melandasi dalam ucapan, keyakinan, dan amal perbuatan atas dasar nilai- nilai yang benar berdasarkan ajaran islam.
يأيهااالذين  امنوااتقوااللّه و كونوا مع الصادقين (التوبة : 119)
“ Hai orang-orang yang berimnan bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar” ( At-taubah : 119)

2.      Istiqamah
Sebagaimana telah dijelaskan dalm etika profesi , Islam pun telah mewajibkan kepada setiap professional  untuk konsisten, akan tetapi islam lebih menjabarkan bahwasanya konsisten  dalam iman dan nilai – nilai yang baik, meskipun menghadapi berbagai godaan dan tantangan dalam menjalankan profesinya. Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan dalam keteguhan dan kesabaran serta keuletan sehingga menghasilkan sesuatu yang maksimal. Istiqamah merupakan suatu proses yang dilakukan secara terus-menerus.

3.      Fathanah
Fathanah mempunyai arti mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas dan kewajibannya. Seorang professional harus memahami segala fungsi dan rincian tugas dan kewajibanya dengan baik sehingga  ia akan melaksanakan profesinya secara professional dan memberikan  manfaat bagi masyarakat. Sifat ini menumbuhkan kreatifitas dan kemampuan seorang professional sehingga menghasilkan keahlian tertentu dalam melakukan berbagai inovasi yang bermanfaat. Kreatif dan inovatif hanya mungkin dimiliki manakala seorang selalu berusaha dan menambah berbagai ilmu pengetahuan, peraturan dan informasi baik yang berhubungan dengan profesinya, maupun masyarakat secara umumnya.
4.      Amanah
Amanah yang dimaksud disini adalah bertanggungjawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban . Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal dan ihsan ( berbuat yang terbaik dalam segala hal). Sifat amanah haarus dimiliki oleh setiap professional , karena ia mempunyai hubungan dengan pelayanan masyarakat.
يأمركم أن تؤدّوا الأمانات إلي أهلها ..................إلخ (النّساء : 58)  اللّهإنّ
Sesungguhnya Allah  menyuruhmu  utnuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…………. ( An-nisa’ : 58)
5.      Tabligh
Tabligh berarti menyampaikan nilai- nilai islam dalam profesi yang diembannya. Sehingga seorang professional harus menyampaikannya nilai-nilai islam dalam menjalankan profesinya kepada masyarakat.
Tabligh yang disampaikan dengan hikmah, sabar, argumentative dan persuasive akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan yang semakin solid dan kuat.


[1] Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari teori ke praktek (Jakarta : Gema Insani,2001)
[2] Didin Hafidhuddin, Islam Aplikatif (Jakarta : Gema Insani, 2003)

etika profesi


A.     Pengertian Etika Profesi
Etika didefinisikan dengan “That study or discipline which concerns itself with judgement of aprovals and dissaproval, judgements as to the rightness or wrongness, goodness or badness, virtue or vice, desirability or wisdom of actions, dispotitions, ends, objects, states of affairs”.Dengan kata lain etika merupakan  kajian mengenai ukuran-ukuran kebaikan – keburuan, kebolehan- keterlarangan hal-hal yang memang manusiawi mempunyai kemerdekaan dalam melakukan (perbuatan), mengambil (sikap,keputusan) atau menentukan (keinginan)[1].
Sedangkan pengertian profesi dalam kamus besar bahasa Indonesia yaitu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (Keterampilan, Kejuruan, dsb) tertentu. Menurut Dr. Lintong O. Siahaan, S.H., M.H. “profesi adalah pekerjaan tetap pada bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan  bahwasanya Etika profesi adalah penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawab   bidang-bidang khusus (profesi) di  kehidupan manusia. 

Sedangkan etika profesi menurut  islam yaitu  Prinsip-prinsip yang diterapkan  dalam menjalankan  suatu  profesi  dalam kehidupan manusia, yang sesuai dengan nilai-nilai islam yang berlandaskan Al- Qur’an dan sunnah


[1]  Artikel ini ditulis oleh Machasin ( Guru Besar IAIN Sunan Kalijga Yogyakarta),Jurnal Filsafat Potensial