A.
Pengertian Etika Profesi
Etika didefinisikan
dengan “That study or discipline which concerns itself with judgement of
aprovals and dissaproval, judgements as to the rightness or wrongness, goodness
or badness, virtue or vice, desirability or wisdom of actions, dispotitions,
ends, objects, states of affairs”.Dengan kata lain etika merupakan kajian mengenai ukuran-ukuran kebaikan –
keburuan, kebolehan- keterlarangan hal-hal yang memang manusiawi mempunyai
kemerdekaan dalam melakukan (perbuatan), mengambil (sikap,keputusan) atau
menentukan (keinginan)[1].
Sedangkan pengertian
profesi dalam kamus besar bahasa Indonesia yaitu bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian (Keterampilan, Kejuruan, dsb) tertentu. Menurut
Dr. Lintong O. Siahaan, S.H., M.H. “profesi adalah pekerjaan tetap pada bidang
tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab
dengan tujuan memperoleh penghasilan.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwasanya Etika profesi adalah penerapan
prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum dalam menjalankan
kewajiban dan tanggung jawab bidang-bidang khusus (profesi) di kehidupan manusia.
Sedangkan etika
profesi menurut islam yaitu Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam menjalankan suatu
profesi dalam kehidupan manusia,
yang sesuai dengan nilai-nilai islam yang berlandaskan Al- Qur’an dan sunnah
[1] Artikel ini ditulis oleh Machasin ( Guru Besar
IAIN Sunan Kalijga Yogyakarta),Jurnal Filsafat Potensial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar