Rabu, 26 Desember 2012

etika profesi


A.     Pengertian Etika Profesi
Etika didefinisikan dengan “That study or discipline which concerns itself with judgement of aprovals and dissaproval, judgements as to the rightness or wrongness, goodness or badness, virtue or vice, desirability or wisdom of actions, dispotitions, ends, objects, states of affairs”.Dengan kata lain etika merupakan  kajian mengenai ukuran-ukuran kebaikan – keburuan, kebolehan- keterlarangan hal-hal yang memang manusiawi mempunyai kemerdekaan dalam melakukan (perbuatan), mengambil (sikap,keputusan) atau menentukan (keinginan)[1].
Sedangkan pengertian profesi dalam kamus besar bahasa Indonesia yaitu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (Keterampilan, Kejuruan, dsb) tertentu. Menurut Dr. Lintong O. Siahaan, S.H., M.H. “profesi adalah pekerjaan tetap pada bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan  bahwasanya Etika profesi adalah penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawab   bidang-bidang khusus (profesi) di  kehidupan manusia. 

Sedangkan etika profesi menurut  islam yaitu  Prinsip-prinsip yang diterapkan  dalam menjalankan  suatu  profesi  dalam kehidupan manusia, yang sesuai dengan nilai-nilai islam yang berlandaskan Al- Qur’an dan sunnah


[1]  Artikel ini ditulis oleh Machasin ( Guru Besar IAIN Sunan Kalijga Yogyakarta),Jurnal Filsafat Potensial 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar